KEDIRI - DPRD Kabupaten Kediri menyetujui hasil pembahasan badan anggaran atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.
Persetujuan DPRD Kabupaten Kediri itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Dodi Purwanto dan Bupati Hanindhito Himawan Pramana pada sidang paripurna di ruang Graha Sabha Canda Birawa, Senin (15/8/2022).
"Pendapatan daerah (2023) diproyeksikan mengalami kenaikan baik dari sektor pajak maupun sektor lain yang mendukung PAD, " kata Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito usai rapat paripurna.
Adapun untuk belanja daerah menyesuaikan usulan tiap SKPD maupun masyarakat berdasarkan hasil musrenbang. Seiring kondisi pandemi covid-19 yang mulai melandai, pemerintah daerah mendorong belanja daerah pertama diperuntukkan pada pertumbuhan ekononomi masyarakat.
"Harapannya pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya UMKM dan masyarakat ekonomi kecil lainnya dapat di dorong sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan, " ungkap Mas Dhito.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 dilakukan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah bersama kepala SKPD.
DPRD melalui badan anggaran telah memahami dan mengerti asumsi kebijakan KUA dan PPAS APBD tahun 2023 sebagaimana disampaikan badan anggaran di dalam laporan dan pendapat badan anggaran. (adv kominfo)