Komisi C DPRD Gelar Hearing Bersama Dindik Kota Kediri Finalisasi Juknis PPDB Tahun 2024

    Komisi C DPRD Gelar Hearing Bersama Dindik Kota Kediri Finalisasi Juknis PPDB Tahun 2024

    Kediri - Pemerintah Kota Kediri bersama Anggota DPRD Kota Kediri khususnya Komisi C terus berupaya memberikan yang terbaik bagi warga Kota Kediri khususnya untuk mendapatkan pendidikan yang layak di Kota Kediri. 

    Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Eksekutif tentang juknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang TK, SD, SMP tahun 2024 berlangsung di ruang Komisi C Kantor DPRD Kota Kediri Jalan Mayor Bismo, Kamis (25/4/2024) pukul 10.00 WIB. 

    Acara tersebut dipimpin Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana (PDIP) Ketua Komisi C didampingi Ayub Wahyu Hidayatullah Anggota Komisi C (PKS), M.Yasin (NasDem), Kholifi Yunon (PAN) dan Wiko Winarno (Gerindra).

    Hadir juga perwakilan Kepala Sekolah SMP, SD negeri swasta, Pengawas, Dewan Pendidikan, Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kota Kediri, Inspektorat, BPKAD, Bagian Hukum dan Bapeda.

    Usai melakukan RDP dengan Dindik dan OPD terkait, Ayub Wahyu Hidayatullah Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri dari PKS mengatakan, hari ini Komisi C DPRD Kota Kediri melaksanakan hearing bersama Eksekutif Dinas Pendidikan Kota Kediri membahas terkait mempersiapkan PPDB untuk tahun 2024 nanti. 

    "Kita melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2023 kemarin, sekaligus membahas rencana untuk PPDB tahun 2024. Ada beberapa evaluasi dan perlu ada perbaikan, ada keluhan dari masyarakat terkait proses penerimaan siswa jalur inklusi, " ucap Ayub. 

    Lanjut Ayub bahwa terkait jalur inklusi ini perlu penanganan khusus, dengan tenaga dan keahlian yang khusus perlu dilakukan pembahasan yang lebih detail. Supaya persoalan inklusi yang kemarin terjadi tidak terjadi lagi di tahun 2024.

    Selain itu, ada juga jalur afirmasi, saya berharap siswa lewat jalur afirmasi ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah agar persoalan perizinan tidak menghalangi anak-anak untuk mendapatkan haknya pendidikan yang layak di Kota Kediri. 

    Upaya dari dewan mengusulkan di tahun 2024 nanti ada Bosda yang bersumber dari APBD untuk diberikan bantuan dana hibah kepada lembaga-lembaga pendidikan swasta dan jalur inklusi.

    "Dikarenakan, ada keluhan dari masyarakat tentang mahalnya biaya pendidikan di swasta. 

    Kita tidak ingin ada warga Kota Kediri yang tidak bisa sekolah, karena tidak bisa bayar SPP, " pinta Ayub. 

    Dijelaskan Ayub terkait jalur zonasi sendiri atas rekomendasi dari pakar atau kajian dari Unesa kita lebih baik dengan menjadikan satu Kota Kediri menjadi satu zonasi. 

    "Karena pemerataan sekolah itu tidak sama antar masing-masing Kecamatan, sehingga rekomendasinya satu kota satu zonasi untuk tingkat SMP. Sedangkan, tingkat SD masih mengunakan aturan yang kemarin, " tutup Ayub.

    Saat dikonfirmasi wartawan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan menjelaskan, bahwa untuk persiapan pembahasan PPDB tahun ini untuk jalur zonasi selama ini yang diterapkan di Kota Kediri paling ideal.

    Dikarenakan, melihat sebaran jumlah diperkirakan lulusan tiap tahunnya untuk SD, MI negeri atau swasta untuk ke SMP Negeri itu sebaran dari masing-masing Kecamatan dengan kuota ketersedian SMP Negeri masing-masing Kecamatan tidak sama. 

    "Sehingga, memang jalur zonasi ini nanti menggunakan satu Kota Kediri satu zona untuk mengcover Kecamatan yang lainnya, " terang Anang. 

    Menurut Anang kalau jalur inklusi sendiri atas evaluasi dari Dinas Pendidikan dan arahan dari Komisi C untuk Dinas Pendidikan harus bisa lebih memberikan jaminan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan inklusi. 

    Saran dari Komisi C terkait inklusi ini juga mempertimbangkan beberapa hal, yakni:

    pertama, jumlah ketersediaan guru GPK yang ada di masing-masing sekolah. 

    kedua, tingkat inklusifitasnya ini juga harus diperhatikan sehingga memang ada batasan-batasan bahwa inklusi sampai level ini bisa diterima di sekolah inklusi atau sekolah reguler. 

    Disisi lain, kalau itu sudah di luar kemampuan sekolah ya mohon maaf harus ada solusi lain tidak harus sekolah di SD atau SMP negeri. 

    "Atas saran dari Komisi C kita harus bekerjasama dengan pihak lain untuk bisa menjamin. Atas dasar itu nanti kepada masyarakat bisa memahami hal ini. 

    Seluruh satuan pendidikan di Kota Kediri semua menerima siswa inklusi tidak ada alasan menolak. Namun, ada yang perlu perhatikan siswa inklusi yang sesuai standart inklusifitasnya. 

    "Kalau inklusinya tinggi sekali, kita tidak punya GPK yang memadai, justru tidak ada hasilnya. Jadi tidak hanya menampung inklusi saja, tapi proses pembelajaran kita harus bisa menjamin itu, " beber Anang. 

    Selanjutnya, untuk PPDB tahun 2024 dimulai awal pertengahan Mei mulai sosialisasi karena kita baru finalisasi juknis. Setelah sudah ada arahan dari Komis C dan menjadi evaluasi kita. Selanjutnya, kita paparkan ke Pemkot kalau sudah fix semua baru kita sosialisasi juknisnya. 

    Kalau melihat jumlah lulusan kelas 6 kemarin sudah menghitung mulai SD, MI negeri dan swasta ada sekitar 5000 siswa. Ketersedian kuota SMP Negeri hanya 3000. Sehingga nanti siswa tidak semua tercover di SMP Negeri. 

    Dindik Kota Kediri menghimbau kepada siswa-siswi bisa mendaftar ke MTs dan SMP swasta, karena seluruh siswa lulusan dari Kota Kediri harus mendapatkan jaminan sekolah di SMP sederajat di Kota Kediri meskipun tidak Negeri semua. 

    Saya juga mengajak komunikasi seluruh rekan-rekan SMP swasta untuk berbenah, kalau bisa sekolah swasta jangan menunggu tumpahan dari siswa yang tidak diterima sekolah negeri. 

    "Kalau bisa SMP swasta bisa menjadi sekolah favorit dan diminati siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, " ucapnya. 

    Ditanya terkait Bosda sendiri sudah diusulkan oleh Dinas Pendidikan. Anang menuturkan Alhamdulillah untuk Bosda sudah mendapat support dan dukungan dari Komisi C. 

    "Tentunya kajian ini akan ditindaklanjuti sampai perhitungan teknis dan proses penganggaran berikutnya. Kami bisa mengajukan mekanisme keuangan daerah melalui PAK. Semoga saja di PAK bisa terealisasikan atas dukungan dari Komisi C, " tutup Anang. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Vinanda Resmi Daftar Penjaringan Bacawalkot...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kediri Gelar Upacara Ziarah Bersama...

    Berita terkait